Penelitian ini dilatar belakangi oleh ketimpangan harga buah salak antara tingkat petani dan pedagang eceran di Desa Paya Itik Kecamatan Galang. Harga yang diterima petani relatif rendah, sedangkan harga jual di pasar lebih tinggi sehingga menimbulkan dugaan terjadinya penetapan harga oleh pedagang eceran. Penetapan dilakukan melalui penahanan stok buah salak selama satu hingga dua hari sebelum dijual ke pasar dengan tujuan menciptakan kesan kelangkaan agar harga meningkat. Kondisi ini berdampak langsung terhadap pendapatan petani karena mereka terpaksa menjual hasil panen dengan harga murah akibat keterbatasan modal serta sifat buah salak yang mudah rusak. Penelitian ini bertujuan menganalisis praktik penetapan harga yang dilakukan pedagang eceran, mengetahui dampaknya terhadap harga yang diterima petani, serta meninjau praktik tersebut dalam perspektif ekonomi Islam. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan lokasi penelitian di Desa Paya Itik. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan petani dan pedagang eceran, observasi lapangan, serta dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan, dan triangulasi untuk memperoleh hasil yang valid. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pedagang eceran berperan dominan dalam pembentukan harga dan terindikasi melakukan penahanan stok. Praktik penahanan stok buah salak oleh pedagang eceran di Desa Paya Itik tidak sesuai dengan prinsip ekonomi Islam. Penahanan stok dilakukan dengan tujuan menunggu kenaikan harga, sehingga pasokan di pasar menjadi berkurang sementara permintaan tetap ada. Akibatnya, harga naik secara tidak wajar, namun kenaikan tersebut tidak dinikmati oleh petani sebagai produsen utama karena hasil panen telah dijual sebelumnya.
Copyrights © 2026