Dalam tradisi iman Kristen, kebenaran dipahami sebagai realitas absolut yang bersumber dari Allah yang kekal, tidak berubah, dan melampaui batas ruang serta waktu. Kebenaran tersebut dinyatakan melalui wahyu Allah dalam Kitab Suci sebagai firman-Nya, yang berfungsi sebagai fondasi utama iman Kristen. Sebagai kebenaran ilahi, kebenaran ini bersifat objektif dan tidak ditentukan oleh persepsi personal, pengalaman individual, maupun penafsiran subjektif manusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara kritis krisis kebenaran dalam teologi Kristen di tengah konteks era post-truth, khususnya berkaitan dengan perubahan cara manusia memahami, memverifikasi, dan menghayati kebenaran iman. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif-analitis untuk menelaah krisis epistemologi iman Kristen dalam realitas post-truth serta implikasinya bagi teologi kontemporer dan praksis kehidupan gerejawi. Hasil kajian menunjukkan bahwa era post-truth menghadirkan tantangan epistemologis yang serius bagi iman Kristen, terutama melalui pergeseran epistemik yang mengedepankan emosi, preferensi subjektif, dan narasi populer dibandingkan fakta objektif dan otoritas kebenaran yang mapan. Melalui kerangka epistemologi iman Kristen, penelitian ini menegaskan bahwa respons yang memadai terhadap krisis tersebut hanya dapat dilakukan dengan meneguhkan kembali wahyu Allah sebagai dasar pengetahuan iman, tanpa meniadakan peran rasio, tetapi menempatkannya secara kritis dan proporsional. Dengan demikian, iman Kristen tidak berhenti pada pengakuan doktrinal, melainkan diwujudkan dalam praksis iman yang dewasa, transformatif, kontekstual, dan tetap setia pada kebenaran Allah yang mutlak.
Copyrights © 2026