LEX CRIMEN
Vol. 14 No. 5 (2026): Lex_Crimen

PEGAWAI NEGERI YANG MENYALAHGUNAKAN KEKUASAAN MEMAKSA SESEORANG MEMBERIKAN SESUATU SEBAGAI TINDAK PIDANA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001

Fiorentino Chirsten Anfield Rumondor (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Apr 2026

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan tindak pidana menurut Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dan bagaimana penerapan tindak pidana Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan tindak pidana menurut Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 yaitu sebagai delik material, yaitu: Pegawai negeri atau penyelenggara negara (unsur subjek tindak pidana), Yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain (unsur kesalahan dalam arti sengaja sebagai maksud), Secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya (unsur cara melakukan perbuatan), Memaksa (unsur perbuatan), dan Seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri (unsur korban). 2. Pemidanaan terhadap tindak pidana Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 menganut sistem pemidanaan yang merupakan ketentuan khusus terhadap KUHP, yaitu penjatuhan pidana penjara dan pidana denda secara kumulatif serta adanya minimum khusus untuk pidana penjara dan minimum khusus untuk pidana denda. Kata kunci: Pegawai Negeri, Menyalahgunakan Kekuasaan, Memaksa Seseorang Memberikan Sesuatu, Tindak Pidana.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...