Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh mekanisme Good Corporate Governance (GCG) terhadap kinerja keuangan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2021–2024. Mekanisme GCG diproksikan melalui ukuran dewan komisaris, frekuensi rapat dewan komisaris, dan proporsi dewan komisaris independen, sedangkan kinerja keuangan diukur menggunakan Growth Return on Assets (Growth ROA). Menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode purposive sampling, diperoleh sampel sebanyak 44 perusahaan perbankan (114 observasi setelah eliminasi outlier). Teknik analisis yang digunakan adalah regresi linear berganda. Temuan penelitian menunjukkan bahwa ukuran dewan komisaris berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan. Sebaliknya, frekuensi rapat dewan komisaris tidak memiliki pengaruh signifikan. Adapun proporsi dewan komisaris independen ditemukan berpengaruh negatif signifikan terhadap Growth ROA. Hasil ini mengindikasikan bahwa efektivitas tata kelola pada sektor perbankan pasca-pandemi lebih ditentukan oleh kapasitas struktural dewan dibandingkan intensitas aktivitas administratif.
Copyrights © 2026