Sebagai salah satu kabupaten di Kalimantan barat, Kabupaten Kubu Raya merupakan wilayah yang memiliki permasalahan stunting. Kondisi ini dapat dlihat dari hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, angka stunting di Kalimantan Barat (Kalbar) adalah 24,5%. Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Kubu Raya tahun 2023, jumlah balita stunting (kerdil ) sebesar 25,4% atau berjumlah 17.895 balita. Sedangkan pada Kecamatan Ambawang sebanyak 2.586 balita mengalami stunting ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Dengan Jenis penelitian yaitu penelitian deskriftif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Lokasi pengumpulan data yaitu Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (KB) Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan Peran Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (KB) Sungai Ambawang dalam Pelaksanaan Kebijakan Percepatan Penurunan Stunting Studi Kasus di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya . Dengan penekanan pada aspek-aspek peran yang dimiliki organisasi sebagai: fasilitator, katalisator, regulator dan dinamisator. Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini secarat teoritis memberikan kontribusi akademis dalam pengembangan ilmu sosial, khususnya dalam pengkajian implementasi kebijakan publik. Selain itu manfaat yang diharapkan secara praktis yaitu memberikan masukan dan bahan pertimbangan bagi Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (KB) Sungai Ambawang Kab. Kubu Raya.
Copyrights © 2025