Zakat merupakan salah satu instrumen keuangan Islam yang memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan sosial. Dalam konteks ekonomi modern, zakat tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai mekanisme distribusi kekayaan yang dapat menciptakan keadilan sosial dan pembangunan ekonomi inklusif. Lembaga zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) swasta, telah menjalankan berbagai program pemberdayaan ekonomi dan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran zakat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi angka kemiskinan, dan mempersempit kesenjangan sosial dengan menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dan studi literatur empiris. Temuan menunjukkan bahwa optimalisasi pengumpulan dan penyaluran zakat produktif berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan mustahik, perluasan akses terhadap modal usaha mikro, dan penguatan kapasitas ekonomi masyarakat miskin. Namun, terdapat tantangan signifikan dalam hal tata kelola, literasi masyarakat, dan integrasi zakat dalam kebijakan fiskal nasional. Oleh karena itu, rekomendasi yang diberikan mencakup penguatan regulasi, inovasi distribusi zakat berbasis kewirausahaan, dan sinergi antara institusi zakat dan pemerintah untuk menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan
Copyrights © 2026