Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap abrasi pantai yang mempengaruhi kondisi fisik, sosial, dan ekonomi masyarakat pesisir. Penelitian ini bertujuan mengetahui tingkat kerentanan pesisir pantai timur, Kabupaten Minahasa, dengan menggabungkan data perubahan garis pantai dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Analisis dilakukan secara kuantitatif melalui perhitungan Indeks Abrasi (IA), Indeks Sosial (IDS), Indeks Ekonomi (IDE), dan Livelihood Vulnerability Index (LVI), yang kemudian digabungkan menjadi Indeks Kerentanan Gabungan (IKG). Hasil penelitian menunjukkan seluruh desa pesisir berada pada kategori sedang (IKG 0,50–0,65), namun arahan zonasi berbeda karena mempertimbangkan preferensi masyarakat. Desa Parentek dan Makalisung diarahkan sebagai zona pemanfaatan adaptif karena abrasi moderat dan masyarakat memilih bertahan dengan syarat adanya penguatan kapasitas. Desa Tumpaan, Kapataran 1 L1, Kapataran 1 L2, Karor, dan Lalumpe ditetapkan sebagai zona pemanfaatan terkendali karena kerentanan sosial-ekonomi tinggi meskipun warga tetap ingin bermukim. Sementara itu, Atep Oki dan Ranowangko 2 diarahkan ke zona pemanfaatan terbatas karena nilai IKG mendekati tinggi dan masyarakat menekankan kebutuhan proteksi ruang. Temuan ini menegaskan pentingnya mengintegrasikan data kerentanan dan preferensi masyarakat dalam penataan ruang pesisir yang adaptif dan berkelanjutan
Copyrights © 2026