Jurnal Ilmiah Sultan Agung
Vol 5, No 1 (2026): MARET 2026

ANALISIS KOMPARATIF PENANGANAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN LUKA RINGAN DAN LUKA BERAT YANG DISELESAIKAN DENGAN RESTORATIVE JUSTICE

Hartono, Hartono (Unknown)
Ngazis, Muhammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Mar 2026

Abstract

Meningkatnya jumlah korban dalam suatu kecelakaan merupakan suatu hal yang tidak diinginkan oleh berbagai pihak, mengingat betapa sangat berharganya nyawa seseorang yang sulit diukur dengan sejumlah uang santuan saja. Orang yang mengakibatkan kecelakaan tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan harapan pelaku dapat jera dan lebih berhati-hati. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui penanganan sanksi pidana terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan luka ringan dan luka berat yang diselesaikan dengan restorative justice. Untuk mengetahui hambatan yang dihadapi kepolisian dalam penanganan sanksi pidana terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan luka ringan dan luka berat yang diselesaikan dengan restorative justice. Metode penelitian dengan pendekatan yuridis empiris, spesifikasi penelitian deskriptif. Sumber Data menggunakan data primer dan data sekunder. Metode Pengumpulan Data menggunakan wawancara dan studi kepustakaan. Analisis Data menggunakan analisis Kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Penanganan sanksi pidana laka lantas (luka ringan/berat) melalui restorative justice (RJ) mengutamakan perdamaian, mediasi, dan pemulihan keadaan sesuai Perpol No. 8 Tahun 2021. Jika tercapai kesepakatan damai, ganti rugi, dan pencabutan laporan, penyidikan dihentikan (SP3), menggantikan sanksi penjara/denda. Pendekatan ini berfokus pada pemulihan, bukan sekadar menghukum pelaku, sehingga menciptakan keadilan bagi semua pihak. Hambatan yang Dihadapi Kepolisian adalah Ketidaksepakatan Ganti Rugi (Non-Yuridis). Tingkat Luka dan Kerugian Serius. Budaya Hukum Masyarakat. Keterbatasan Sumber Daya. Upaya untuk mengatasi hambatan tersebut adalah Mediasi Aktif dan Fasilitasi. Penerapan Perpol 8/2021 dan Perja 15/2020. Sosialisasi Budaya Hukum. Penyelesaian Cepat pada Kasus Ringan. Koordinasi Lintas Instansi Kata Kunci :    Penanganan, Sanksi Pidana, Pelaku, Kecelakaan Lalu Lintas Luka Ringan, Luka Berat, Restorative Justice

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIMU

Publisher

Subject

Religion Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Electrical & Electronics Engineering Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Nursing Public Health

Description

Jurnal Ilmiah Sultan Agung (JISA) merupakan jurnal untuk memfasilitasi publikasi karya ilmiah mahasiswa yang terbit secara berkala dalam satu tahun setiap Maret dan September. JISA melingkupi bidang keilmuan Teknik, Kesehatan, Humaniora, Ekonomi dan ...