Transformasi administrasi perpajakan melalui digitalisasi dan integrasi sistem menjadi bagian dari agenda reformasi perpajakan di Indonesia dalam merespons kompleksitas pengelolaan data dan tuntutan efisiensi layanan. Penerapan berbagai layanan elektronik hingga pengembangan Coretax system menunjukkan adanya pergeseran pola administrasi dan interaksi antara wajib pajak dan otoritas pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sistem perpajakan terintegrasi di Indonesia dengan menelaah fokus kajian, metode, dan temuan utama penelitian terdahulu yang membahas digitalisasi perpajakan. Metode yang digunakan adalah Systematic Literature Review terhadap 9 artikel ilmiah yang diterbitkan pada periode 2021–2025 dan relevan dengan topik sistem perpajakan digital dan terintegrasi di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan e-Filing, e-Faktur, dan sistem elektronik lainnya berkontribusi pada keteraturan administrasi dan kemudahan proses pelaporan serta pembayaran pajak. Integrasi sistem melalui Coretax mendukung pengelolaan data perpajakan secara terpusat dan memperkuat fungsi pengawasan, meskipun masih dihadapkan pada tantangan kesiapan infrastruktur, keamanan data, dan adaptasi pengguna. Sistem perpajakan terintegrasi berkembang sebagai proses administratif yang melibatkan aspek teknologi, kebijakan, dan perilaku wajib pajak secara simultan. Kata Kunci: perpajakan digital, sistem perpajakan terintegrasi, coretax system, administrasi perpajakan, kepatuhan wajib pajak
Copyrights © 2026