Penelitian ini menganalisis penerapan prosedur vouching dalam audit atas akun piutang, khususnya dalam konteks penugasan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) X terhadap entitas klien PT. XYZ. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode studi kasus dan pendekatan kualitatif. Dalam pendekatan kualitatif tersebut, data diperoleh melalui wawancara menggunakan pedoman yang bersifat fleksibel namun tetap fokus, dengan seorang auditor di KAP X yang memiliki pengalaman langsung dalam menangani proses vouching atas akun piutang. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa pelaksanaan vouching terhadap akun piutang PT. XYZ menuntut lebih dari sekadar pengumpulan bukti dan keterlibatan hanya satu narasumber membatasi sudut pandang dari penelitian ini. Implikasinya, vouching perlu dilihat sebagai proses strategis dan penelitian selanjutnya sebaiknya melibatkan lebih banyak informan.
Copyrights © 2026