Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Sampang menghadapi tekanan dalam menjalankan tugas, khususnya tuntutan pencapaian target penerimaan daerah yang berhadapan dengan rendahnya kepatuhan wajib pajak, keragaman kondisi sosial-ekonomi masyarakat, serta pengaruh dinamika politik lokal terhadap pemahaman kewajiban perpajakan. Dalam kondisi ini, petugas menghadapi tantangan etika yang rumit. Mereka perlu memutuskan antara mengikuti aturan administrasi secara formal atau mempertimbangkan faktor kemanusiaan, keselamatan diri, serta interaksi sosial dengan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis dilema etika yang dihadapi oleh petugas pajak PBB di BPPKAD Kabupaten Sampang. Selain itu, penelitian ini juga mengkaji pendekatan alternatif untuk menangani konflik etika dalam praktik. Metodologi yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi kasus. Data dihimpun melalui pengamatan lapangan, wawancara, serta analisis dokumen. Untuk menjamin keabsahan hasil, data dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan tiga kategori utama tantangan etika, yaitu dilema antara kepatuhan prosedural dan keselamatan pribadi; ketegangan antara tuntutan kinerja dan kondisi sosial-ekonomi wajib pajak; serta dilema antara profesionalisme dan hubungan kekerabatan. Untuk menangani isu-isu tersebut, para petugas menerapkan teknik komunikasi yang persuasif dan humanis, verifikasi serta klasifikasi data, negosiasi, koordinasi dengan pemerintahan desa, dan kebijaksanaan dalam situasi tertentu. Hasilnya menunjukkan bahwa, selain bersifat administratif, penagihan pajak properti juga melibatkan pertimbangan etika yang signifikan. Implikasi penelitian ini menunjukkan pentingnya memperkuat standar etika serta meningkatkan kemampuan komunikasi para petugas penagihan pajak daerah.
Copyrights © 2026