This study analyzes the role of the Regional Inspectorate of Deli Serdang Regency in supporting the implementation of good governance, particularly in preventing and addressing regional financial losses. Good governance emphasizes transparency, accountability, participation, effectiveness, and rule of law in public administration. As the Government Internal Supervisory Apparatus (APIP), the Inspectorate plays a strategic role through audits, evaluations, and monitoring of government performance. Using a qualitative descriptive method, data were collected through interviews, observation, documentation, and literature review. The findings show that the Inspectorate has implemented internal oversight in a systematic and continuous manner, although several challenges persist, including limited human resources, insufficient budget support, and resistance from audited entities. Despite these constraints, the Inspectorate has shown progress in reporting, audit follow-up, and financial loss recovery. In 2024, the Inspectorate identified regional financial losses exceeding IDR 3 billion. The achievement of a BB rating in the Government Agency Performance Accountability System (SAKIP) and the APIP capability level reaching Level 3 reflect effective supervisory functions. The study concludes that strengthening human resource capacity, developing integrated monitoring systems, and enhancing regulatory support are essential for optimizing the Inspectorate’s role in realizing clean and accountable governance in Deli Serdang Regency. Penelitian bertujuan untuk menganalisis peran Inspektorat Daerah Kabupaten Deli Serdang dalam mendukung implementasi prinsip-prinsip good governance, khususnya dalam mencegah dan menindaklanjuti kerugian daerah. Good governance menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, partisipasi, efektivitas, dan supremasi hukum dalam tata kelola pemerintahan. Dalam konteks ini, Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memegang peran strategis melalui pelaksanaan audit, evaluasi, dan pemantauan terhadap kinerja organisasi perangkat daerah. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, di mana data diperoleh melalui wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Inspektorat Kabupaten Deli Serdang telah melakukan upaya pengawasan internal secara sistematis dan berkelanjutan. Namun demikian, tantangan masih dihadapi, seperti keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, dan resistensi dari organisasi yang diawasi. Meskipun demikian, kinerja Inspektorat menunjukkan tren positif dalam pelaporan, tindak lanjut hasil audit, dan pemulihan kerugian daerah. Selama tahun 2024, Inspektorat berhasil mengidentifikasi kerugian keuangan daerah sebesar lebih dari Rp3 miliar. Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan capaian nilai BB serta kapabilitas APIP pada level 3 menunjukkan bahwa fungsi pengawasan telah berjalan efektif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan kapasitas, sistem informasi pengawasan, serta dukungan regulasi yang kuat sangat penting dalam optimalisasi peran Inspektorat guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Deli Serdang.
Copyrights © 2026