Abstrak Studi kasus penelitian ini adalah aset lahan milik negara, khususnya lahan Pabrik Gula Padjarakan. Lahan milik negara ini sudah lama tidak beroperasi dan mencakup luas 55.200 m². Salah satu cara untuk menentukan pemanfaatan lahan Pabrik Gula Padjarakan adalah melalui metode Penggunaan Tertinggi dan Terbaik (HBU). Kriteria HBU meliputi aspek hukum, fisik, pasar, dan penentuan alternatif. Hasil dari penentuan alternatif menghasilkan pilihan untuk ritel, pasar modern, dan pusat perbelanjaan.
Copyrights © 2026