Penelitian ini menginvestigasi peran etika pajak, sosialisasi pajak, situasi keuangan, dan praktik akuntansi dalam memengaruhi kepatuhan wajib pajak, khususnya pada segmen UMKM di DKI Jakarta. Seratus dua responden pelaku UMKM menjadi subjek penelitian, di mana data primer dikumpulkan melalui instrumen survei (kuesioner). Analisis data dilakukan dengan memanfaatkan teknik regresi linier berganda. Dari analisis tersebut, diperoleh dua hasil penting: Pertama, variabel etika perpajakan dan kondisi keuangan gagal menunjukkan hubungan signifikan dengan kepatuhan. Kedua, hanya sosialisasi pajak dan praktik akuntansi yang secara meyakinkan berhubungan positif dengan kepatuhan. Implikasi dari temuan ini adalah bahwa pemerintah perlu memprioritaskan peningkatan sosialisasi pajak yang terarah dan mendorong penerapan
Copyrights © 2025