Pengelolaan keuangan daerah memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pencapaian kinerja. Efektivitas dan efisiensi anggaran menjadi indikator penting untuk menilai sejauh mana sumber daya publik dimanfaatkan secara optimal. Penelitian ini menganalisis tingkat efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran pada Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare selama periode 2020–2024. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan menghitung rasio efektivitas dan efisiensi anggaran berdasarkan kriteria standar menurut Mardiasmo (2018), kemudian dipadukan dengan temuan empiris di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat efektivitas anggaran berada pada kategori sangat efektif pada tahun 2020–2021, menurun menjadi efektif pada tahun 2022–2023, dan mengalami penurunan signifikan hingga tidak efektif pada tahun 2024 dengan rasio 40,49%. Sementara itu, tingkat efisiensi anggaran secara umum berada pada kategori efisien hingga sangat efisien sepanjang periode penelitian. Temuan ini mengindikasikan adanya ketidakseimbangan antara efisiensi penggunaan anggaran dan pencapaian target program. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan dalam perencanaan anggaran, penguatan koordinasi antarbidang, serta optimalisasi pemanfaatan sistem digital keuangan guna meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah.
Copyrights © 2026