Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem pengelolaan pajak bumi dan bangunan (PBB) di badan keuangan daerah (BKD) kota Parepare, mengidentifikasi upaya dalam pemungutan PBB BKD kota Parepare, dan menganalisis manajemen keuangan syariah terhadap pengelolaan PBB di BKD kota Parepare. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini yaitu reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di BKD Kota Parepare secara formal belum berbasis sistem keuangan syariah, namun praktiknya mencerminkan prinsip manajemen keuangan syariah seperti saling rida; keadilan; kasih sayang; hindari investasi haram; larangan riba; gharar, tadlis, dan maysir; dan tidak boleh lalai dari ibadah. Upaya pemungutan dilakukan secara terstruktur dengan mempermudah akses informasi dan prosedur pembayaran, menyelenggarakan penyuluhan rutin, serta menugaskan kolektor di kelurahan untuk pendekatan persuasif kepada wajib pajak. Pengelolaan PBB di BKD Kota Parepare selaras dengan enam prinsip manajemen keuangan syariah yaitu saling rida hadir melalui transparansi dan komunikasi terbuka. Keadilan tampak pada penetapan pajak yang proporsional. Pelayanan ramah mencerminkan kasih sayang. Dana dikelola amanah untuk sektor halal. Riba dan maysir tidak masuk objek penelitian karena pengelolaan pajak bukan transaksi pinjaman ataupun perjudian, hindari gharar dan tadlis lewat informasi jelas. Serta tidak lalai dari ibadah terlihat dari fasilitas salat dan penghormatan waktu ibadah.
Copyrights © 2026