Penelitian ini membahas bagaimana hubungan kekuasaan antara pemerintah, pengusaha, dan buruh terjadi dalam proses penyelesaian kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Timur. Latar belakang penelitian ini adalah peran aktif Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur yang dianggap berhasil memfasilitasi penyelesaian kasus pemutusan hubungan kerja (PHK), meskipun di baliknya masih terdapat ketimpangan posisi tawar antara pemerintah, pengusaha, dan buruh yang patut dikaji lebih dalam. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana kekuasaan dijalankan dan dibagi dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif-kritis dengan teori kekuasaan dari Michel Foucault. Data dikumpulkan melalui dokumen mediasi, data kasus PHK, dan observasi langsung di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekuasaan tidak hanya dimiliki oleh satu pihak, tetapi tersebar melalui aturan, prosedur, dan bahasa hukum yang berlaku. Pengusaha cenderung lebih diuntungkan dalam sistem ini, sementara pemerintah bersikap netral namun terbatas dalam kewenangannya. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa konflik ketenagakerjaan bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan kekuasaan yang terjadi secara tersembunyi namun memengaruhi hasil akhir.
Copyrights © 2026