Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Program Sitrantib dalam meningkatkan ketentraman dan ketertiban masyarakat di Kelurahan Sindangsari. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Program Sitrantib memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan kejadian yang mengganggu ketentraman. Masyarakat dapat membuat laporan melalui e-mail dan nomer aduan yang sudah disediakan untuk menyampaikan keluhan dan mendapatkan respon cepat dari petugas trantib. Meskipun demikian, dari hasil penelitian ini juga ditemukan beberapa kendala, seperti kurangnya sosialisasi program kepada masyarakat dan keterbatasan sumber daya manusia dalam pelaksanaannya. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Program Sitrantib memiliki potensi besar untuk meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib. Namun, untuk mencapai hasil yang optimal, diperlukan upaya lebih lanjut dalam hal sosialisasi, pelatihan petugas, dan peningkatan partisipasi masyarakat.
Copyrights © 2025