Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perbedaan harga jual LPG 3 Kg di tingkat pengecer Desa Rea, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, yang sering kali melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sehingga menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh perilaku moral hazard terhadap perbedaan harga pengecer LPG 3 Kg serta meninjau implikasinya dalam perspektif ekonomi syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan asosiatif. Sampel penelitian berjumlah 30 responden yang ditentukan melalui purposive sampling. Variabel moral hazard diukur melalui indikator tadlis, ikhtikar, dan gharar, sedangkan variabel perbedaan harga diukur melalui selisih harga dari harga eceran tertinggi, perbedaan antar pengecer, dan kepatuhan terhadap harga jual. Analisis data meliputi uji validitas, reliabilitas, asumsi klasik, uji t, dan uji F. Hasil penelitian menunjukkan bahwa instrumen penelitian valid dan reliabel dengan Cronbach’s Alpha variabel X = 0,728 dan variabel Y = 0,735. Uji t menghasilkan nilai t hitung 2,322 > t tabel 1,699 dengan signifikansi 0,028 < 0,05, sedangkan uji F memperoleh nilai F hitung 5,392 > F tabel 4,20. Dengan demikian, perilaku moral hazard berpengaruh signifikan terhadap perbedaan harga pengecer LPG 3 Kg. Praktik ini bertentangan dengan prinsip kejujuran, keadilan, dan kemaslahatan dalam ekonomi syariah.
Copyrights © 2026