NOTARIUS
Vol 19, No 1 (2026): Notarius

Pendaftaran Merek sebagai Instrumen Pencegahan Pelanggaran Merek di Indonesia: Analisis Yuridis Normatif

Andana, Titian Rizki (Unknown)
Lutfiyani, Fildzah (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2026

Abstract

ABSTRACTIntellectual Property Rights are exclusive rights over intellectual creations, including trademarks, which obtain legal protection through registration under Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications. This study aims to analyze the regulation and implementation of trademark registration within the Indonesian trademark legal system and to examine the legal implications for registered trademark owners in cases of trademark infringement. The research employs a normative juridical method with statutory approach. The results show that the trademark registration system in Indonesia applies a constitutive principle (first to file), whereby exclusive rights arise only after a trademark is registered. This system provides legal certainty and legal protection for registered trademark owners, as the registration serves as the primary legal basis to prevent and address trademark infringement.Keywords: Trademark; Trademark Registration; Trademark Protection.ABSTRAKHak Kekayaan Intelektual merupakan hak eksklusif atas karya intelektual, termasuk merek, yang memperoleh perlindungan hukum melalui pendaftaran berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan pelaksanaan pendaftaran merek dalam sistem hukum merek di Indonesia serta mengkaji implikasi hukum bagi pemilik merek terdaftar dalam menghadapi pelanggaran merek. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pendaftaran merek di Indonesia menganut prinsip konstitutif (first to file), yaitu hak eksklusif atas merek lahir setelah merek tersebut didaftarkan. Sistem ini memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan hukum bagi pemilik merek terdaftar dalam mencegah dan menanggulangi pelanggaran merek.Kata Kunci: Merek; Pendftaran Merek; Perlindungan Merek.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

notarius

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup cakupan Notarius meliputi Hukum Perdata, Hukum Perjanjian, Hukum Pajak, Hukum Bisnis, Hukum Perikatan, Hukum Adat, Hukum Petanahan, Prinsip Pembuatan Akta, dan Hukum Administrasi Kenotariatan. dan Semua Artikel yang tekait langsunga dengan ruang lingkut kajian adan atau sudi ...