Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pembiayaan bagi hasil dalam meningkatkan stabilitas keuangan bank syariah, khususnya melalui skema mudharabah dan musyarakah. Penelitian ini fokus pada kontribusi kedua skema tersebut terhadap penguatan kualitas aset, peningkatan ketahanan risiko, dan hilangnya operasional bank. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif, sehingga analisis diarahkan pada pemahaman mendalam terhadap fenomena tersebut melalui interpretasi data dan temuan empiris. Data dikumpulkan melalui studi dokumentasi laporan keuangan bank syariah, publikasi resmi dari otoritas keuangan, dan akademi literatur yang relevan. Data kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis isi untuk mengidentifikasi pola, tren, dan hubungan antara proporsi pembiayaan bagi hasil dengan indikator stabilitas keuangan seperti kualitas aset, profitabilitas, dan kecukupan modal. Hasilnya menunjukkan bahwa pembiayaan bagi hasil memberikan kontribusi positif terhadap stabilitas keuangan bank syariah melalui mekanisme pembagian risiko yang mengurangi tekanan risiko pembiayaan dan menyelaraskan pendapatan bank dengan kinerja bisnis nasabah. Lebih lanjut, peningkatan proporsi pembiayaan mudharabah dan musyarakah memperbaiki struktur permodalan dan memperkuat ketahanan bank terhadap perekonomian. Studi ini menyimpulkan bahwa pembiayaan bagi hasil tidak hanya mendukung penerapan prinsip syariah tetapi juga memainkan peran strategis dalam menjaga keinginan dan stabilitas keuangan bank syariah. Temuan ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk mengembangkan kebijakan dan strategi pembiayaan yang lebih efektif.
Copyrights © 2026