Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kinerja keuangan Pemerintah Kota Yogyakarta berdasarkan rasio kemandirian, rasio efektivitas, dan rasio efisiensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama periode 2020–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder berupa Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kota Yogyakarta yang diterbitkan oleh BPK dan BPKAD Kota Yogyakarta. Analisis dilakukan dengan menghitung dan menginterpretasikan tiga rasio utama yang umum digunakan dalam menilai kinerja keuangan pemerintah daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio kemandirian Kota Yogyakarta berada pada kategori sangat rendah meskipun cenderung meningkat pada beberapa tahun tertentu. Rasio efektivitas PAD menunjukkan kinerja yang efektif bahkan sangat efektif pada sebagian besar periode penelitian, sedangkan rasio efisiensi menunjukkan tingkat efisiensi yang sangat baik dalam pengelolaan PAD. Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa kinerja keuangan Kota Yogyakarta secara umum berada dalam kondisi baik, meskipun Pemerintah Kota Yogyakarta perlu memperkuat kemandirian fiskal agar tidak terlalu bergantung pada transfer pemerintah pusat.
Copyrights © 2026