Transformasi ekonomi global menuju keberlanjutan mendorong pelaku usaha untuk mengintegrasikan prinsip ramah lingkungan dalam model bisnisnya. Dalam konteks ekonomi syariah, konsep greenpreneurship memiliki keselarasan nilai dengan prinsip maqashid syariah, khususnya dalam menjaga kelestarian lingkungan (hifz al-bi’ah) dan kemaslahatan umum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran greenpreneurship dalam meningkatkan daya saing UMKM halal di Kota Tasikmalaya pada era Industri 5.0. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi pada pelaku UMKM halal sektor makanan, fesyen, dan industri kreatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi greenpreneurship melalui efisiensi bahan baku, penggunaan kemasan ramah lingkungan, pengelolaan limbah produksi, dan inovasi produk berkelanjutan mampu meningkatkan citra usaha, kepercayaan konsumen, serta diferensiasi pasar. Namun demikian, keterbatasan literasi lingkungan dan dukungan kebijakan menjadi tantangan utama. Penelitian ini menegaskan bahwa greenpreneurship bukan hanya strategi bisnis, tetapi juga manifestasi nilai etika ekonomi syariah yang relevan dengan paradigma human-centered sustainability pada Industri 5.0.
Copyrights © 2026