Abstrak Transformasi menuju ekonomi hijau menjadi agenda penting dalam pembangunan ekonomi global, termasuk di Indonesia. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menjadi aktor penting dalam implementasi praktik usaha berkelanjutan. Konsep greenpreneurship mendorong pelaku usaha untuk mengintegrasikan nilai keberlanjutan lingkungan dalam aktivitas bisnisnya. Namun, keterbatasan akses pembiayaan yang sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan syariah masih menjadi kendala utama bagi UMKM. Penelitian ini bertujuan merumuskan desain model pembiayaan syariah berbasis Green Islamic Finance yang dapat mendukung pengembangan greenpreneurship pada UMKM. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur dan analisis konseptual terhadap berbagai teori terkait keuangan syariah, green finance, dan kewirausahaan berkelanjutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi instrumen keuangan syariah seperti mudharabah, musyarakah, qard hasan, serta dukungan zakat dan wakaf produktif dapat membentuk model pembiayaan yang mendukung praktik greenpreneurship UMKM. Model ini tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga memperhatikan dimensi keberlanjutan lingkungan dan nilai-nilai maqasid al-shariah. Dengan demikian, pengembangan Green Islamic Finance Model dapat menjadi alternatif strategis dalam memperkuat ekosistem UMKM berkelanjutan di Indonesia.
Copyrights © 2026