Penelitian ini mengkaji pengaruh Pengungkapan FinTech dan Ukuran Perusahaan terhadap Transparansi Laporan Tahunan pada perusahaan perbankan publik di Indonesia selama periode 2022–2024. Populasi terdiri dari seluruh perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dengan sampel ditentukan menggunakan metode sensus berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Data sekunder diperoleh dari laporan tahunan yang dipublikasikan di situs web bursa dan situs web resmi perusahaan. Setelah proses koreksi outlier, 123 observasi dari 138 titik data awal dimasukkan dalam analisis. Penelitian ini menerapkan regresi data panel menggunakan Random Effect Model (REM), didukung oleh uji asumsi klasik, uji F, uji t, dan koefisien determinasi (R²). Hasil penelitian menunjukkan bahwa FinTech Disclosure dan Ukuran Perusahaan (Firm Size) memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap transparansi laporan tahunan. Model tersebut menjelaskan 22,86% variasi transparansi, menunjukkan bahwa faktor-faktor lain di luar model juga memengaruhi praktik pengungkapan di sektor perbankan. Hasil ini berkontribusi pada pengembangan studi pengungkapan dari perspektif Teori Pemangku Kepentingan dengan menekankan peran transparansi teknologi dan skala organisasi dalam meningkatkan praktik pelaporan perusahaan. Secara praktis, temuan ini memberikan wawasan bagi manajemen perbankan, investor, dan regulator untuk memperkuat transparansi melalui pengungkapan keuangan dan teknologi yang lebih komprehensif
Copyrights © 2026