Kualitas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan indikator penting dalam menilai tingkat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan publik. Salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas laporan keuangan tersebut adalah penerapan Sistem Akuntansi Instansi yang berfungsi sebagai mekanisme pencatatan, pengolahan, dan penyajian informasi keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai kelemahan dalam implementasi sistem akuntansi instansi yang berdampak pada munculnya temuan audit serta menurunnya kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Sistem Akuntansi Instansi dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah serta implikasinya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus melalui analisis data sekunder yang bersumber dari laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2022. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelemahan dalam penerapan Sistem Akuntansi Instansi, kesalahan klasifikasi akun, serta belum optimalnya sistem pengendalian internal berkontribusi terhadap munculnya temuan audit yang mempengaruhi kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Temuan ini menegaskan bahwa efektivitas implementasi sistem akuntansi instansi tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap standar akuntansi, tetapi juga dengan kapasitas kelembagaan, kompetensi sumber daya manusia, serta efektivitas pengawasan internal dalam pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, penguatan implementasi sistem akuntansi instansi menjadi langkah penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan sektor publik.
Copyrights © 2026