Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat efektivitas dan efisiensi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Lombok Barat selama periode 2019-2023. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan data sekunder berupa Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Pengukuran efektivitas dilakukan dengan membandingkan realisasi pendapatan terhadap target anggaran, sedangkan efisiensi diukur dengan membandingkan realisasi belanja terhadap anggaran belanja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas pendapatan tahun 2019-2022 berturut-turut sebesar 97,12%, 91,86%, dan 98,01% (kategori cukup efektif), sedangkan tahun 2023 sebesar 89,13% (kategori kurang efektif). Tingkat efisiensi belanja tahun 2019 dan 2021 sebesar 97,50% dan 97,20% (kategori kurang efisien), tahun 2020 dan 2023 sebesar 89,595 dan 89,34% (kategori cukup efisien), serta tahun 2022 sebesar 100,69% (kategori tidak efisien). Kinerja pendapatan daerah tergolong cukup efektif, namun efisiensi belanja masih berfluktuasi sehingga diperlukan peningkatan pengendalian dan perencanaan anggaran.
Copyrights © 2026