Panitera: Journal of Law and Islamic Law
Vol. 2 No. 1 (2024)

Urgensi E-Court dalam Meningkatkan Efektivitas Penyelesaian Perkara di Pengadilan Agama Jember

Faisol Abrori (UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2024

Abstract

Eksistensi transformasi digital pada masyarakat turut mereformasi sistem digitalisasi hukum yang berkontribusi dalam mempermudah access to justice. Dalam merespon pesatnya kemajuan tersebut, lahirlah e-court sebagai sebuah sistem peradilan secara elektronik yang pelaksanaannya telah diatur melalui PERMA No 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Eektronik. Terdapat 3 fokus penelitian yang berusaha dikaji dalam penelitian ini yakni: (1) Bagaimana paradigma dasar yang menjadi acuan dibentuknya sistem peradilan secara e-court? (2) Bagaimana Efektivitas e-court dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Jember? (3) Apa saja permasalahan dan kendala dalam penyelenggaraan e-court di Pengadilan Agama Jember? Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mendeksripsikan paradigma dasar tentang awal pembentukan e-court, mendeskripsikan efektivitas e-court dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Jember, serta mengkaji permasalahan dan kendala dalam penyelenggaraan e-court, beserta solusi yang ditawarkan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian socio-legal dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach) menggunakan bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kesimpulan akhir penelitian yakni: 1.) Paradigma dasar terbentuknya e-court merupakan penyerapan dari kebutuhan digitalisasi masyarakat dan telah sesuai dengan konsep cita hukum Gustav Radbruch. 2.) Penyelenggaraan e-court di Pengadilan Agama Jember masih belum efektif jika mengacu pada konsep efektivitas hukum Soerjono Soekanto karena masih ditemukan ketidakefektifan dalam poin penegak hukum dan masyarakat. 3.) Ditemukan 4 kendala dalam implementasinya yakni: (a) Kesulitan untuk login aplikasi, (b) Pembayaran Virtual Account (VA) yang terkadang eror, (c) Jadwal persidangan yang tidak sesuai court calendar dan (d) Tidak adanya sosialisasi penggunaan e-court bagi masyarakat secara langsung.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

panitera

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Panitera Journal of Law and Islamic Law adalah jurnal berbasis Open Journal System (OJS), yang diterbitkan secara berkala 2 kali dalam 1 tahun yaitu pada bulan Juni dan Desember. Seluruh artikel yang dipublikasikan melalui peer review process melalui telaah dari Board of Editors, proses review dari ...