Dengan kehadiran generasi milenial dan lebih kompetitifnya setiap negara dalam memajukan ekonomi negaranya masing masing tidak boleh lagi dipandang sebelah mata, terutama dari sisi peran birokrasi pengambil kebijakan publik, pemerintah perlu didorong untuk lebih efektif dalam menghasilkan kebijakan publik yang memberi dampak positif buat seluruh lapisan strata sosial masyarakat, kebijakan publik yang betul betul bisa membangkitkan gairah enterpreunurship, bukan sebaliknya. Berangkat dari hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk, mengetahui dan mendalami, baik dari sisi Undang-undang dan peraturan pemerintah, maupun dari sisi lainnya, Khususnya kebijakan tanggung jawab lingkungan perusahaan (CSR). Mungkinkah dapat menjadi faktor pendukung tumbuh kembangnya Koperasi ditengah-tengah masyarakat Indonesia, dan bagaimana hubungan kebijakan tersebut dapat bertemu dalam satu kepentingan yang sama, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Untuk itu dalam penelitian ini, digunakan metodologi campuran antara kualitatif dan kuantitatif, yaitu dengan teknik wawancara dan quituioner dengan sampling 32 responden, dengan menerapkan teknik analisis LIKERT. Dari hasil penelitian ini, kami menarik kesimpulan sekaligus saran untuk pengembangan lebih lanjut.
Copyrights © 2018