ABSTRACTPenelitian ini bertujuan untuk mengindentifikasi kecenderungan inkonsistensi antara perencanaan dengan penganggaran pada Pemerintah Kota Depok tahun 2017 serta mengetahui faktor-faktor penyebabnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif dengan metode kuantitatif dan kualitatif melalui pengumpulan data dan informasi. Penilaian konsistensi dilakukan terhadap dokumen RPJMD dengan RKPD; RKPD dengan KUA, RKPD dengan PPAS, RKPD dengan APBD dan PPAS dengan APBD. Hasilnya dilakukan analisis menggunakan Matrik Konsolidasi Perencanaan dan Penganggaran (MKPP) dan penyebab ketidak konsistenan dilakukan dengan menganalisis hasil wawancara mendalam. Hasil analisis menunjukkan bahwa konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran Kota Depok Tahun anggaran 2017 menunjukan nilai konsistensi masih rendah dan perlu ditingkatkan agar menjadi lebih baik yaitu konsistensi program/kegiatan, pagu program/kegiatan, target kinerja program/kegiatan. Namun demikian dari sisi kebijakan memiliki tingkat konsistensi yang sangat baik, artinya penyusunan perencanaan dan penganggaran selalu mempedomani kebijakan yang telah ditetapkan. Secara keseluruhan dapat diketahui bahwa konsistensi pada tahapan penyusunan APBD lebih baik dari tahapan penyusunan PPAS.
Copyrights © 2018