Berdasarkan tunggakan PBB di Kabupaten Bogor hingga tahun 2016 menembus angka Rp 1 triliun. Badan Pengelolaan Pendapatan (Bappenda) kesulitan menagih piutang pajak tersebut, karena alamat wajib tak diketahui, kondisi diperparah dengan banyaknya obyek pajak yang telah berpindah tangan. Pihak pemerintah kabupaten Bogor berusaha menagihnya, karena perintah dari BPK,Tingginya tunggakan PBB itu, lantaran saat penarikan PBB menjadi kewenangan Direktorat Pajak, Kementerian Keuangan, melalui Kantor Pajak Pratama, banyak wajib pajak yang piutang dan tak sempat tertagih oleh KPP. Pada saat penarikan PBB dilimpahkan ke Kabupaten Bogor, tunggakan PBB nilainya mencapai Rp 600 miliaran, namun setelah ditambahkan denda bertambah menjadi Rp 935 miliar dan sekarang mendekati angka Rp 1 triliun, Penelitian ini bertujuan untuk: Menjelaskan Manajemen SDM terhadap Target dan Realisasi PBB, Menganalisis Kinerja petugas penagih PBB Terhadap Target dan Realisasi, Menjelaskan Target dan Realisasi Pajak sesuai standar, dan Menganalisis faktor yang Mempengaruhi Pelayanan PBB Terhadap Realisasi Target Pendapatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Sampel penelitian adalah 43 orang. Analisa dilakukan melalui narasi, uji stattistik dan persepsi masyarakat. Berdasarkan analisa pada managemen SDM di atas maka jawaban responden terhadap pernyataan pelaksanaan tugas diperoleh angka penafsiran 3,9, masuk dalam kategori “baik”. Berdasarkan uraian di atas maka jawaban responden terhadap pernyataan kesepakatan kerja dalam setiap hari/mimggu/bulan diperoleh angka penafsiran 4,5, maka masuk dalam kategori “sangat baik” Berdasarkan penjelasan di atas maka jawaban responden terhadap pernyataan surat pemberitahuan kepada wajib pajak apakah mengetahui tentang maksud dari pada surat pemberitahuan tersebut diperoleh angka penafsiran 3,9, masuk dalam kategori “baik”
Copyrights © 2020