Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan mendeskripsikan penerapan nilai-nilai adat yang ada di kampung urug. Penelitian ini menggunakan metode deskriftif dengan menggunakan pengumpulan data melalui wawancara. Hasil dalam penelitian ini menunjukan bahwa beberapa jenis kearifan lokal yang masih di pegang teguh oleh kelompok masyarakat kampung urug. Salah satunya Dengan Tata Kelola rumah yang masih menggunakan adat sunda dan memiliki Sistem Nilai dimana tata nilai yang dikembangkan oleh suatu komunitas masyarakat tradisional yang mengatur tentang etika penilaian baik-buruk serta benar atau salah dan ada beberapa kebiasaan atau tradisi yang menjadikan peraturan untuk kehidupan sehari-hari mereka salah satunya adalah mipit amit ngala kudu menta dan guru ratu wong atua karo. Adapun tata cara atau prosedur beberapa nilai adat yang di buat secara alami yaitu mengenai ketentuan waktu yang tepat untuk melakukan cocok tanam pada umumnya warga kampung urug tidak akan berani melakukan cocok tanam terutama padi sebelum sesepuh atau abah melakukan cocok tanam terlebih dahulu.
Copyrights © 2023