Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk menyampaikan keadaan yang mendeskripsikan sejauh mana suatu hal sesuai dengan harapan serta realitas, baik untuk individu juga kelompok. Elektronik KTP (E-KTP) ialah bentuk elektronik Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang melibatkan pembuatan serta penggunaan kartu secara komputerisasi. Dalam hal ini, E-KTP tidak selaras dengan KTP fisik baik berasal segi fisiknya juga cara penggunaannya yang lebih terkomputerisasi. Penelitian ini dilakukan untuk menggali informasi bagaimana kualitas pelayanan E-KTP di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, serta untuk mengidentifikasi faktor yang berkontribusi dalam menaikkan atau menghambat kualitas pelayanan tadi. Kecamatan Ciawi berperan sebagai salah satu penyelenggara E-KTP daerah Kabupaten Bogor, dan penelitian ini bermaksud untuk menilai sejauh mana pelayanan yang diberikan apakah sinkron dengan harapan serta kebutuhan masyarakat. Dalam penelitian ini dapat diambil kesimpulan bahwa secara keseluruhan, pelayanan E-KTP di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, telah berjalan baik. Kualitas pelayanan ini bisa diamati melalui 5 dimensi kualitas pelayanan, yaitu: Tangibles (bukti fisik atau tampilan fisik), Reliability (kehandalan), Responsiveness (responsif), Assurance (jaminan atau keyakinan), dan Emphaty (ikut merasakan). Seluruh dimensi ini berperan krusial dalam menilai serta memastikan bahwa pelayanan E-KTP di Kecamatan Ciawi berjalan menggunakan baik dan memberikan kepuasan pada rakyat pengguna layanan. Faktor-faktor yang menyebabkan terhambatnya kualitas pelayanan yaitu keterbatasan jumlah perangkat perekaman E-KTP, ketidakstabilan sistem jaringan, dan kurangnya papan informasi yang terlihat. Berdasarkan kesimpulan tersebut, peneliti merekomendasikan kepada kantor Kecamatan Ciawi kabupaten Bogor untuk dilakukan pemugaran dan pengembangan pada aspek-aspek yang menghambat pelayanan, seperti penambahan perangkat perekaman E-KTP, perbaikan sistem jaringan, pengenalan persyaratan administrasi, serta peningkatan papan informasi yang praktis diakses oleh masyarakat.
Copyrights © 2023