Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan budaya lokal pada masyarakat Buton. Penelitian ini dilakukan di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Subjek penelitian ditentukan secara purposif, yang meliputi tokoh masyarakat dan pejabat pemerintah lokal. Analisis data dilakukan secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kehadiran Islam di Pulau Buton, tidak menyebabkan hilangnya budaya lokal bahkan beberapa budaya lokal perkembangannya mendapat pengaruh dari Islam sehingga mendorong terjadinya akulturasi budaya antara Islam dan budaya lokal. Budaya lokal yang tidak bertentangan dengan Islam telah menjadi prinsip dalam kehidupan masyarakat di Pulau Buton. Struktur lembaga keagamaan yang biasa disebut sara kidina sampai saat ini masih menujukkan perannya dalam masyarakat secara fungsional walaupun demikian sistem pemerintahan kesultanan atau biasa disebut sara ogena sudah tidak tampak lagi karena terintegrasinya Buton dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun untuk jabatan mokimu ada sebanyak 40 orang yang zaman dahulu pernah ada dalam sistem pemerintahan kesultanan, saat ini masih digunakan. Keberadaan lembaga mokimu tetap bertahan dan tetap fungsional hingga zaman modern sekarang ini. Pelapisan sosial dalam masyarakat seperti terjadi pada zaman kesultanan dapat dikatakan keberadaannya sudah tidak menguat. Untuk kategori sosial telah mengalami perubahan kearah ekonomi. Mereka yang memiliki barang barang yang berharga dan kekayaan lainnya memiliki daya tarik yang menonjol dalam kehidupan masyarakat.
Copyrights © 2023