Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang fenomena sosial yaitu kepemimpinan perempuan dalam keluarga berdasarkan pemikiran hermeneutika kontemporer. Jenis penelitian ini adalah library research dengan pedekatan normatif dan hermeneutik. Data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan metode kualitatif. Adapun data utama pada penelitian ini adalah draft teori Ma’na cum maghza karya Sahiron Syamsudin yang didukung dengan buku dan artikel yang relevan dengan topik kepemimpinan perempuan. Penelitian ini dilakukan dengan mengupas interpretasi Q.S. al-Nisā [4]: 34. berdasarkan teori Ma’na Cum Maghza. Hasil dari penelitian ini berupa maghza dari Q.S. al-Nisā [4]: 34 yaitu perempuan boleh memiliki peran sebagai kepala keluarga dalam kondisi tertentu demi kemaslahatan keluarganya. Kesimpulan menunjukkan bahwa hal ini sejalan dengan hak perempuan mendapat pengakuan dari masyarakat sebagai kepala keluarga, meskipun secara yuridis, legalitas kepemimpinan perempuan masih belum bisa dilakukan, kecuali dalam administrasi kependudukan.
Copyrights © 2024