Pemerintah pada tahun 2020 memulai untuk memodernisasi koperasi, agar koperasi terus berkembang. Target koperasi modern tahun 2021 sebanyak 100 koperasi, diantaranya 40 koperasi pangan. Salah satu koperasi pangan yang berada di Kabupaten Subang adalah Koperasi Tabur Benih Melati (TBM). Koperasi Tabur Benih Melati merupakan koperasi produsen yang menghasilkan benih padi yang sudah dipasarkan ke daerah-daerah di Indonesia. Kegiatan Koperasi Tabur Benih Melati telah berjalan dengan baik. Namun masih terdapat masalah yang dihadapi, salah satunya yaitu pembuatan laporan keuangan belum efektif dan efisien. Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM terus mendukung perkembangan koperasi dengan mengadakan pendampingan koperasi. Pendampingan ini dilakukan dengan menggunakan metode advokasi, yang lebih difokuskan kepada masalah pilar keuangan, yang meliputi reviu laporan pertanggungjawaban RAT tahun 2020 dan laporan keuangan bulan September 2021, dan pembinaan SDM Koperasi di bidang Akuntansi.
Copyrights © 2023