Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan usaha produktif yang diakui sebagai penggerak kemiskinan di Indonesia. Jumlah UMKM di Indonesia telah mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61,07 persen atau senilai Rp 8.573,89 triliun (Kemenkop UKM, 2021). Peran UMKM dapat memberantas pengangguran dalam masyarakat yaitu dengan membuka lapangan pekerjaan baru kepada masyarakat. Oleh karena itu, UMKM merupakan tombak perekonomian bagi bangsa Indonesia untuk mencapai kesejahteraan warga negaranya. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM Desa Handil Terusan kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur tentang proses pembuatan laporan keuangan. Penyampaian akuntabilitas UMKM Desa Handil Terusan hanya mencatat menggunakan pengeluaran dan pemasukan dalam pembukuan sederhana. Tidak terdapat pencatatan secara lengkap. Selain itu juga pegawai yang melakukan pencatatan keuangan tidak memahami dalam peraturan pencatatan akuntansi. Peningkatan pengetahuan pelaku UMKM mengenai pembuatan laporan keuangan merupakan solusi terbaik bagi UMKM. Sehingga para UMKM dengan mandiri dapat mengelola keuangan dan dalam pengembilan keputusan. Selain itu diperlukan perhatian dari pemerintah desa dalam izin perluasan pasar para pelaku UMKM untuk memperoleh peningkatan pendapatan.
Copyrights © 2025