Program Relawan Pajak merupakan bentuk kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak dan institusi pendidikan tinggi dalam meningkatkan literasi dan kepatuhan perpajakan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui pendampingan langsung oleh mahasiswa. Artikel ini membahas pelaksanaan program pendampingan yang dilakukan oleh mahasiswa STIE Sutaatmadja di KPP Pratama Subang selama Februari hingga Maret 2025. Metode kegiatan meliputi seleksi relawan, pelatihan teknis, pelaksanaan pendampingan, serta evaluasi dan monitoring. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa dari 37 pendaftar, 30 mahasiswa lolos sebagai relawan dan berhasil memberikan layanan kepada 903 Wajib Pajak Orang Pribadi. Pendampingan mencakup bantuan teknis penggunaan e-Filing, edukasi prosedur pelaporan, serta konsultasi pengisian data SPT. Program ini terbukti efektif dalam menjawab permasalahan rendahnya literasi pajak, kendala teknis, dan kekhawatiran Wajib Pajak dalam melakukan pelaporan. Selain membantu masyarakat, kegiatan ini juga memberi dampak positif terhadap peningkatan kompetensi mahasiswa dalam bidang perpajakan dan pelayanan publik. Dengan demikian, kolaborasi ini menjadi model pengabdian masyarakat yang aplikatif dan berkelanjutan dalam mendukung peningkatan kepatuhan pajak di tingkat lokal.
Copyrights © 2025