Pajak hiburan merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan dalam mendukung pembangunan daerah. Namun, di Kabupaten Subang, kontribusi pajak hiburan terhadap PAD masih tergolong rendah karena tingkat literasi dan kepatuhan wajib pajak yang belum optimal. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi pajak dan kesadaran wajib pajak melalui edukasi pajak hiburan dengan pendekatan diskusi partisipatif. Mitra kegiatan adalah pelaku usaha V-Cround Billiard di Kabupaten Subang. Kegiatan diawali dengan observasi dan identifikasi kebutuhan mitra, dilanjutkan dengan penyusunan materi edukasi berbasis regulasi terbaru, serta pelaksanaan diskusi interaktif yang melibatkan pemilik usaha, karyawan, dan perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap dasar hukum, perhitungan, dan pelaporan pajak hiburan. Peserta juga menunjukkan komitmen untuk melakukan pencatatan pendapatan secara rutin dan memanfaatkan aplikasi digital pajak daerah. Pendekatan partisipatif terbukti efektif dalam menumbuhkan kesadaran pajak berbasis pengalaman nyata, serta memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak hiburan.
Copyrights © 2025