Kegitan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi mengenai dampak negatif judi online dan pinjaman online pada masyarakat di Desa Kalibaru RW 014 – Cilincing Tanjung Priuk Jakarta Utara. Latar belakang kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini didorong oleh maraknya kecanduan judi online yang semakin mengkhawatirkan di masyarakat, terutama di kalangan remaja yang dapat berdampak buruk pada perkembangan mental, sosial, dan akademik mereka. Tujuan dari kegiatan pengabdian masyarakat (PKM) ini adalah untuk meningkatkan kesadaran remaja dan masyarakat setempat tentang bahaya judi online dan pinjaman online serta upaya pencegahannya. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah pendekatan edukatif melalui penyuluhan, diskusi kelompok, dan penyebaran materi informasi tentang dampak negatif judi online danpinjaman online. Kegiatan ini melibatkan remaja, orang tua, serta tokoh masyarakat di Desa Kalibaru RW 014 – Cilincing Tanjung Priuk Jakarta Utara sebagai peserta utama. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa mayoritas remaja dan masyarakat yang terlibat mulai menyadari dampak negatif dari judi online dan pinjaman online, seperti gangguan psikologis, masalah finansial, dan kerusakan hubungan sosial. Mereka juga memahami pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam mengawasi dan mengarahkan remaja. Kesimpulannya, sosialisasi ini berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online, dan diharapkan dapat mengurangi prevalensi kecanduan judi online di kalangan masyarakat di Desa Kalibaru RW 014 – Cilincing Tanjung Priuk Jakarta Utara.
Copyrights © 2026