Indonesian Journal of Law and Justice
Vol. 3 No. 3 (2026): March

Analisis Koordinasi Antar-Otoritas Keuangan dalam Pengawasan Mikroprudensial dan Makroprudensial terhadap Stabilitas Sistem Perbankasn Nasional

Ata Novika Zahra (Universitas Negeri Semarang)
Fairuz Ayu Nadzifa (Universitas Negeri Semarang)
Aleyka Dwi Ramadhani (Universitas Negeri Semarang)
Aldila Febriana Supriady (Universitas Negeri Semarang)



Article Info

Publish Date
28 Mar 2026

Abstract

Stabilitas sistem keuangan merupakan elemen fundamental bagi ketahanan ekonomi suatu negara, sehingga memerlukan koordinasi yang efektif antarotoritas pengawas keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerangka koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas mikroprudensial, Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas makroprudensial, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam menjaga stabilitas sistem perbankan nasional, khususnya setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan analisis sinkronisasi normatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer berupa UU OJK, UU BI, UU LPS, serta UU PPSK, dan bahan hukum sekunder berupa jurnal ilmiah serta publikasi resmi lembaga keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kerangka regulasi telah mengatur pembagian kewenangan yang jelas, masih terdapat potensi tumpang tindih antara kebijakan mikroprudensial dan makroprudensial, terutama dalam pengaturan risiko sistemik dan respons krisis. Di sisi lain, instrumen makroprudensial seperti Loan to Value (LTV), Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), dan Countercyclical Capital Buffer (CCyB) terbukti memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas perbankan, namun efektivitasnya sangat bergantung pada dukungan pengawasan mikroprudensial oleh OJK. Penelitian ini juga menemukan bahwa mekanisme koordinasi dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah memperkuat sinergi antarotoritas, meskipun implementasinya masih menghadapi tantangan teknis dan kelembagaan. Simpulan penelitian menegaskan bahwa penguatan koordinasi melalui harmonisasi regulasi dan integrasi sistem informasi antar lembaga menjadi kunci untuk meningkatkan stabilitas sistem perbankan nasional secara berkelanjutan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

lawjustice

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The Indonesian Journal of Law and Justice ISSN 3031 0016 is a peer-reviewed scholarly journal dedicated to presenting high quality research in the field of law and justice in Indonesia. The focus and scope of this journal are, Constitutional Law, Criminal Law and Criminology, Civil and Business Law, ...