Dalam bidang perpajakan, untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah pemerintah pusat telah memberikan bagian penerimaan yang berasal dari pajak pusat untuk kegiatan pembiayaan dan pembangunan bagi pemerintah daerah. Sebagian besar telah diberikan seperti Pajak Hotel. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang efektivitas penerimaan Pajak Hotel dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah guna meningkatkan penerimaan Pajak Hotel dalam tahun penelitian yaitu tahun 2011 sampai tahun 2015 selama kurun waktu lima tahun terakhir. Data yang telah diolah kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa penerimaan Pajak Hotel di Dinas Pendapatan Kota Medan sudah efektif. Namun, kinerja Dinas Pendapatan tetap ditingkatkan dan diharapkan kesadaran masyarakat untuk mau membayar Pajak Hotel, karena efektivitasnya masih ada yang mengalami penurunan.
Copyrights © 0000