Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Pegawai di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Majalengka. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan berjalan cukup baik, terutama dalam hal komunikasi dan kepatuhan pegawai terhadap tata tertib. Penyampaian kebijakan dilakukan secara konsisten melalui rapat internal, apel rutin, dan penandatanganan kontrak tahunan. Namun, terdapat beberapa hambatan yang mengganggu efektivitas kebijakan, seperti kekurangan sumber daya manusia dan keterbatasan fasilitas penunjang. Kekurangan pegawai dengan latar belakang pendidikan hukum dan politik menjadi salah satu tantangan utama, serta fasilitas seperti alat dokumentasi dan sistem absensi perlu ditingkatkan. Selain itu, respons komunikasi dari Kordinator Sekretariat juga dinilai lambat, yang memengaruhi koordinasi dalam menyelesaikan permasalahan terkait pelanggaran tata tertib. Untuk meningkatkan efektivitas implementasi, diperlukan penambahan jumlah pegawai, peningkatan fasilitas, dan intensitas pengawasan yang lebih kuat. Kesimpulannya, meskipun kebijakan telah berjalan sesuai dengan harapan dalam beberapa aspek, masih diperlukan perbaikan untuk mencapai implementasi yang optimal
Copyrights © 2024