Penelitian ini membahas pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kumbung, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka. PKH bertujuan meningkatkan kesejahteraan Keluarga Penerima Manfaat melalui kemudahan akses pendidikan, layanan kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Program ini juga diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan, mendorong perubahan perilaku, serta memupuk kemandirian dalam memanfaatkan layanan kesehatan dan pendidikan. Selain itu, program ini bertujuan menekan angka kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan memperluas akses ke produk dan layanan keuangan formal bagi penerima manfaat. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana PKH diimplementasikan di Desa Kumbung dengan menggunakan teori implementasi Charles O. Jones, yang mencakup tiga indikator: organisasi, interpretasi, dan aplikasi. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan sistematis pada fokus penelitian. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan 11 informan, observasi langsung, serta studi dokumen terkait pelaksanaan program.
Copyrights © 2025