Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya permasalahan belum optimalnya kinerja pegawai yang diduga karena kurangnya pelaksanaan pengawasan di UPTD Puskesmas Margajaya Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka. Permasalahan yang ditemukan antara lain: 1) Masih adanya sebagian pegawai yang kurang produktivitas dalam kerja sama tim. 2) Masih adanya sebagian pegawai yang kurang kualitasnya dalam menerima tugas tambahan. 3) Masih adanya sebagian pegawai yang tingkat kuantitas kerjanya belum memenuhi standar kerja yang ditentukan. Kondisi ini diduga terjadi karena fungsi pengawasan belum dijalankan secara optimal, baik pengawasan langsung maupun tidak langsung. Dari permasalahan tersebut, penulis menetapkan judul skripsi: “Pengaruh Pengawasan oleh Kepala terhadap Kinerja Pegawai pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Margajaya Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka.” Penelitian ini menggunakan teori pengawasan dari Siagian yang membagi pengawasan ke dalam dua teknik, yaitu pengawasan langsung dan pengawasan tidak langsung. Sementara itu, pengukuran kinerja pegawai mengacu pada teori Wibowo yang meliputi lima dimensi, yaitu kualitas kerja, kuantitas kerja, produktivitas, ketepatan waktu, dan efektivitas biaya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif verifikatif. Populasi penelitian berjumlah 34 pegawai dengan sampel sebanyak 32 pegawai dengan rumus slovin. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengawasan di UPTD Puskesmas Margajaya memiliki nilai rata-rata skor 3,78 dengan kategori baik, kemudian kinerja pegawai memiliki rata-rata skor 3,80 dengan kategori baik. Nilai hubungan kedua variabel tersebut sebesar 0,864 dengan kategori sangat kuat dan memiliki pengaruh sebesar 74,7%. Kemudian hasil uji hipotesis menunjukkan nilai thitung 9,049 > ttabel 2,042 dengan tingkat signifikansi 0,000 < 0,05. Dengan demikian terdapat pengaruh positif dan signifikan antara pengawasan oleh Kepala dan kinerja pegawai pada UPTD Puskesmas Margajaya Kecamatan Lemahsugih Kabupapten Majalengka.
Copyrights © 2025