Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk menanggulangi permasalahan kemiskinan di wilayahnya, khususnya di wilayah Desa Campaga Kecamatan Talaga, diantaranya melalui implementasi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun seringkali hal tersebut tidak memenuhi harapan masyarakat. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan program pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat miskin di Indonesia yang rinciannya masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Salah satu tujuan pemberian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah untuk mengurangi beban pengeluaran kebutuhan pangan masyarakat dan memberikan gizi seimbang kepada keluarga penerima manfaat (KPM) secara tepat sasaran dan tepat waktu. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) merupakan program bantuan pangan yang disalurkan secara non tunai dengan menggunakan kupon elektronik sebagai bagian dari proses pencairan bantuanPelaksanaan program BPNT memegang peran penting dalam membantu mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat (KPM) dengan menyediakan kebutuhan pangan yang lebih bergizi dan seimbang. Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran serta ketepatan waktu dalam penyaluran bantuan pangan kepada KPM, memberikan keleluasaan bagi KPM untuk memilih serta mengendalikan pemenuhan kebutuhan pangannya, sekaligus mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan. Secara keseluruhan, program ini turut berkontribusi dalam menyeimbangkan kondisi perekonomian masyarakat di Desa Campaga.
Copyrights © 2025