Jurnal Hukum Pelita
Vol. 6 No. 2 (2025): Jurnal Hukum Pelita November 2025

Penyelenggaraan Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Pengembangan Pariwisata Bahari yang Berkeadilan bagi Masyarakat Pesisir di Kabupaten Halmahera Selatan

Muhammad Nur (Universitas Khairun Ternate)
Siti Barora Sinay (Universitas Khairun Ternate)
Nam Rumkel (Universitas Khairun Ternate)



Article Info

Publish Date
08 Nov 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui pelaksanaan kewenangan pemerintah daerah dalam pengembangan pariwisata maritim memenuhi prinsip perlindungan hak masyarakat pesisir dan mengidentifikasi serta memahami arah kebijakan hukum yang responsif terhadap hak masyarakat pesisir dalam pengembangan pariwisata maritim yang berkelanjutan di Kabupaten Halmahera Selatan. Penelitian ini yang menggunakan pendekatan hukum sosio-legal, pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual. Penelitian menunjukkan peran dan tanggung jawab negara dalam sistem negara hukum kesejahteraan sangat luas. Negara tidak hanya berfungsi sebagai pelindung hak-hak individu, tetapi juga sebagai agen aktif menciptakan masyarakat yang adil, sejahtera, dan merata. Tiga aspek negara hukum untuk kesejahteraan melalui tiga aspek penting yaitu aspek politik, hukum, dan sosial ekonomi serta perlindungan hukum terhadap masyarakat pesisir dalam kerangka negara hukum kesejahteraan diatur berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia. Sebagaimana UUD NRI 1945 jelas memberi jaminan hak-hak dasar yang relevan bagi masyarakat pesisir.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JH

Publisher

Subject

Arts Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JURNAL HUKUM PELITA adalah jurnal ilmiah dan akses terbuka yang dikelola oleh Prodi Hukum dan diterbitkan oleh LPPM Universitas Pelita Bangsa. Jurnal ini bertujuan dan fokus untuk menerbitkan karya baru dengan kualitas di bidang Hukum dalam hal Entreprenership, adapun ruang lingkup pembasan pada ...