Ahwaluna | Jurnal Hukum Keluarga Islam
Vol 8 No 1 (2026): Maret, 2026

PERAN PEMBIASAAN MEMBACA AL-QUR’AN DALAM MEMBENTUK KEMANDIRIAN SANTRI MTS DI PONDOK PESANTREN MATHLAUL KHOER CINTAPADA

Ipin Tajul Aripin (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)



Article Info

Publish Date
02 Apr 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pembiasaan membaca Al-Qur’an dalam membentuk kemandirian santri tingkat Madrasah Tsanawiyah di Pondok Pesantren Mathlaul Khoer Cintapada. Pembiasaan membaca Al-Qur’an merupakan salah satu praktik pendidikan spiritual yang diyakini memiliki kontribusi dalam pembentukan karakter, termasuk aspek kemandirian. Dalam konteks pendidikan pesantren, kemandirian menjadi nilai penting yang harus dimiliki santri sebagai bekal dalam kehidupan pribadi dan sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi lapangan. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam dengan santri dan ustadz, serta dokumentasi kegiatan pembiasaan membaca Al-Qur’an. Analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis dengan teknik reduksi, kategorisasi, dan interpretasi temuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiasaan membaca Al-Qur’an berperan signifikan dalam membentuk kemandirian santri, yang tercermin dalam kemampuan mengatur waktu, disiplin dalam menjalankan aktivitas ibadah dan belajar, serta tanggung jawab terhadap tugas pribadi. Selain itu, nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Al-Qur’an turut memperkuat motivasi intrinsik santri untuk bersikap mandiri. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam pengembangan model pendidikan karakter berbasis spiritual di lingkungan pesantren serta menjadi rujukan bagi penguatan program pembiasaan keagamaan dalam membentuk kemandirian santri. Kata Kunci: Pembiasaan Membaca Al-Qur’an; Kemandirian Santri; Pendidikan Pesantren; Pendidikan Karakter; Madrasah Tsanawiyah

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Ahwaluna

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Ahwaluna Merupakan jurnal program studi hukum keluarga Islam yang terbit dua kali setahun yaitu bulan September dan Maret. Ahwaluna menerima artikel dari dosen, mahasiswa dan para cendekiawan yang beasal dari penelitian, pemikiran dan pengalaman. ruanglingkup dari jurnal ini adalah semua yang ...