AL-HUKAMA´
Vol 7 No 2 (2017): Desember 2017

KEBIJAKAN POLSEK TANDES SURABAYA BAGI KEHARMONISAN RUMAH TANGGA TAHANAN PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH

Putra, Mirza Aziz Didik (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Mar 2018

Abstract

Tulisan ini merupakan hasil dari penelitian lapangan yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana kebijakan Polsek Tandes Surabaya bagi keharmonisan rumah tangga tahanan? dan bagaimana analisis maslahah mursalah atas kebijakan Polsek Tandes Surabaya tersebut? Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Kebijakan Polsek Tandes Surabaya membolehkan tahanan bertemu dengan keluarganya dengan syarat yang telah disepakati oleh tahanan dan petugas Polsek Tandes Surabaya merupakan upaya pengembangan kasus yang sedang dialami tahanan serta menstabilkan emosional tahanan yang sudah berkeluarga. Adapun bentuk kebijakan Polsek Tandes Surabaya tersebut telah sejalan dengan maqashidus syari’ah dan konsep maslahah mursalah. Semua itu dapat dilihat dari terpenuhinya lima jaminan dasar kehidupan (keselamatan agama, jiwa, akal, keturunan dan harta) serta terpenuhi syarat-syarat yang ada dalam maslahah mursalah. Hanya saja perhatian pemerintah akan hak dan kewajiban tahanan yang sudah berkeluarga dirasakan masih kurang, sebab di satu sisi tahanan yang berkeluarga mempunyai kewajiban yang tidak bisa dikesampingkan. Oleh karena itu, pemerintah sepatutnya lebih memperhatikan hak masyarakat dalam membuat sebuah kebijakan dan bagi masyarakat, hendaknya memperhatikan nasib keluarganya yang menjadi tahanan, jangan sampai dikucilkan karena bukan tidak mungkin mereka ingin menjadi lebih baik dari sebelumnya..

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

alhukuma

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Hukama': Jurnal Hukum Keluarga Islam di Indonesia diterbitkan oleh Prodi Hukum Keluarga Islam (ahwal As-Syakhsiyyah) Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya. Jurnal ini memuat tentang kajian yang berkaitan dengan seluruh aspek Hukum Keluarga Islam di Indonesia. Jurnal ini terbit ...