Gangguan skizoafektif merupakan gangguan jiwa berat yang ditandai oleh kombinasi gejala psikotik dan gangguan mood, yang berpotensi menimbulkan risiko perilaku kekerasan apabila tidak ditangani secara komprehensif. Risiko perilaku kekerasan sering dipicu oleh ketidakstabilan emosi, tekanan psikososial, serta ketidakpatuhan terhadap pengobatan. Selain terapi farmakologis, pendekatan nonfarmakologis berupa terapi psikoreligius, khususnya dzikir, dapat menjadi intervensi keperawatan jiwa untuk membantu pasien mengendalikan emosi dan impuls agresif. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan implementasi asuhan keperawatan dengan terapi psikoreligius dzikir pada pasien skizoafektif dengan risiko perilaku kekerasan. Penelitian ini menggunakan desain deskriptif dengan metode studi kasus melalui pendekatan proses keperawatan yang meliputi pengkajian, diagnosa keperawatan, perencanaan, implementasi, dan evaluasi. Studi kasus dilaksanakan selama empat hari di Wisma Sembodro RSJ Grhasia Yogyakarta pada Ny. S, pasien dengan diagnosis skizoafektif disertai risiko perilaku kekerasan. Intervensi utama berupa terapi dzikir dengan lafadz Allahu Akbar, Astagfirullah, dan Subhanallah yang dilakukan secara bertahap dan terstruktur dalam aktivitas harian pasien. Hasil studi menunjukkan adanya perubahan positif pada kondisi emosional pasien. Setelah dilakukan terapi dzikir secara konsisten, pasien menunjukkan penurunan intensitas kemarahan, peningkatan ketenangan, perbaikan kualitas tidur, kemampuan berkomunikasi yang lebih koheren, serta peningkatan kontrol diri terhadap dorongan perilaku kekerasan. Pada akhir evaluasi, pasien mampu mengidentifikasi perilaku amuk sebagai respons yang tidak adaptif dan menunjukkan sikap yang lebih tenang dalam menghadapi konflik. Kesimpulan dari studi kasus ini adalah bahwa implementasi asuhan keperawatan dengan terapi psikoreligius dzikir efektif dalam membantu menurunkan risiko perilaku kekerasan pada pasien skizoafektif.
Copyrights © 2026